Kamis, 2 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Polisi Bantah Pengusutan Kasus e-mail Novel Baswedan Upaya Melemahkan KPK

Adi membantah seperti yang diutarakan oleh pengacara Novel Baswedan. Bahwa, ada upaya untuk melemahkan KPK dan Novel secara pribadi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Batam/Rio Batubara/Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyidik KPK, Novel Baswedan (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, di KBRI Singapura, Senin (14/8/2017). Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman (kanan) memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017) malam. 

Diketahui, pertama kali yang melaporkan Novel ke Polda Metro ialah ‎Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Yang bersangkutan melaporkan Novel atas tuduhan pencemaran nama baik. Aris juga mempermasalahkan surat elektronik yang dikirim Novel.

Dalam surat elektronik tersebut, Novel menyebut Aris tidak memiliki integritas dan direktur penyidikan terburuk sepanjang KPK berdiri. Hal ini yang memicu Aris melaporkan Novel. Teranyar, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Kombes Erwanto turut pula melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya.

Novel dituduh mencemarkan nama baik kepolisian. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa, 5 September 2017 dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved