Jumat, 3 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

Hakim dan Panitera Di Bengkulu Dikabarkan Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Herman menyebutkan, beberapa orang yang diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu memiliki jabatan hakim, beberapa orang panitera, dan pihak penyuap.

Editor: Adi Suhendi
(KOMPAS.com/FIRMANSYAH)
Gedung Direskrim Polda Bengkulu (KOMPAS.com/FIRMANSYAH) 

Febri mengaku KPK melakukan OTT tersebut atas dasar laporan dari masyarakat.

"Kami terima laporan dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan memang ternyata benar ada indikasi transaksi suap," ungkapnya.

Febri mengungkapkan KPK telah menyita sejumlah uang yang diduga digunakan untuk transaksi suap.

KPK sendiri belum mengetahui transaksi suap tersebut terkait dengan kasus apa.

KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan awal dan akan segera menetapkan status hukum pihak yang ditangkap dalam waktu 1x24 jam.

Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera di Bengkulu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved