Kemendagri Minta Pemprov Telusuri Dugaan Pemberian Uang ke Dewi Sanca
"Pemprov bisa melakukan tindaklanjut (pengecekan), dan kalau lamban, maka nanti Itjen Kemendagri yang turun mendalaminya,” kata Hadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendalami laporan publik atas dugaan pemberian uang Bupati Intan Jaya Natalis Tambuni kepada penyanyi dangdut Dewi Sanca.
Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo mengatakan, kabar tersebut memang harus dibuktikan, apakah sekedar isu atau benar terjadi seperti itu.
Kalau memang ada pelanggaran, misal meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membayarnya maka itu harus ditindaklanjuti.
"Pemprov bisa melakukan tindaklanjut (pengecekan), dan kalau lamban, maka nanti Itjen Kemendagri yang turun mendalaminya,” kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Permasalahan ini sebelumnya mencuat dari unggapan Dewi Sanca di sosial media.
Netizen mempertanyakan gepokan uang yang diunggah biduan tersebut, apalagi dalam unggahannya ia menuliskan kata 'Papap' yang ditujukan kepada Natalis Tabuni.
Baca: Akui Pernah Bertemu Dewi Sanca, Bupati Intan Jaya: Tapi Tidak Komunikasi yang Aneh-aneh
Publik mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencermati penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Intan Jaya.
Yakni untuk memastikan uang yang diberikan Natalis kepada Dewi Sanca.
Apakah Apakah uang tersebut berasal dari APBD Intan Jaya atau pribadi Natalis.
Sementara itu Plt Irjen Kemendagri, Sri Wahyungingsih, menyatakan, pihaknya akan turun tangan melakukan pengecekan jika sudah ada aduan dari masyarakat secara resmi.
Selain dari masyarakat, pengecekan juga bisa dilakukan jika ada laporan dari inspektorat daerah.
Dalam hal ini, inspektorat melakukan pengecekan terlebih dulu di Pemkab Intan Jaya. Kemudian jika ditemukan adanya kejanggalan baru pihaknya turun tangan.
"Kami juga menunggu instruksi Mendagri bila hal tersebut dinilai menyalahi aturan, maka Itjen Kemendagri segera menindaklanjutinya," tambah Sri.