Jumat, 3 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Direktur Penyidikan KPK Didesak Dipecat, Arsul Sani: Kok Novel Baswedan Tidak

"Proporsional saja, kalau Novel enggak, ya ini (Aris Budiman) juga enggak, wong ini kan‎ persoalan ekspresi,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Arsul Sani 

Baca: Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Warga Berjingkrak Hingga Potong Rambut di Komplek Balai Kota

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta agar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman dipecat.

Mereka menilai, Aris Budiman melakukan pembangkangan terhadap perintah pimpinan KPK yang tidak mengizinkannya untuk hadir dalam rapat Pansus.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi itu terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Usulan serupa disuarakan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

"Tindakan insubordinasi atau pemberontakan adalah jenis pelanggaran kategori berat dan sanksi hukumannya adalah pemecatan dengan tidak hormat," kata Boyamin Saiman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved