Kasus First Travel
Belum Dibayar First Travel, Provider Tahan Ratusan Paspor Jemaah
Birokrasi provider Rajek berantakan, jadi kemungkinan masih akan ada lagi paspor jemaah yang belum bisa dikembalikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) masih akan mencari keberadaan ratusan paspor korban penipuan yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Menurut Rudi, penyidik Bareskrim yang ditemui Tribunnews.com mengatakan, pihak kepolisian menemukan dua provider yang masih menahan paspor jemaah First Travel, yakni Aisyah dan Rajek karena belum dibayar.
"Ada dua provider paspor yang digunakan First Travel, Aisah dan Rajek. Di Aisyah 750 paspor dan Rajek 75 paspor," kata Rudi, penyidik Bareskrim yang ditemui Tribunnews.com, Rabu (30/8/2017).
Menurutnya, 750 paspor jemaah yang di Aisah sudah akan dikembalikan.
Sedangkan provider Rajek masih kemungkinan akan bertambah jumlahnya.
Baca: HUT TNI Tahun Ini Akan Dipusatkan di Cilegon
"Birokrasi provider Rajek berantakan, jadi kemungkinan masih akan ada lagi paspor jemaah yang belum bisa dikembalikan. Mereka (Rajek) menyusunnya tidak rapi, tidak berdasarkan agen jadi makin sudah didata," katanya.
Ia menambahkan, saat ini pengambilan paspor jemaah yang ada di Bareskrim Polri, berasal dari jemaah yang mendaftar pada petugas First Travel bernama Azizah, Indah, dan Kiki.
Dari data Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, jumlah jemaah yang telah mengambil paspor hingga Selasa (29/8) ada 3.561.
Jumat (25/8) 384 paspor, Senin (28/8) 1.845, dan Selasa (29/8) 1.332 paspor.