Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus First Travel

1.622 Calon Jemaah Umroh Laporkan Bos First Travel

Laporan Pramana Syamsul Ikbar hari ini (30/8) menjadi laporan kedua pada bos First Travel

Editor: Johnson Simanjuntak
Rina Ayu/Tribunnews.com
Pramana Syamsul Ikbar sedang berbicara bersama seorang penyidik, di Aula lantai 1 Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, (30/8/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pramana Syamsul Ikbar kembali melaporkan bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

"Alhamdulillah, saya Pramana Syamsul Ikbar sebagai kordinator jemaah untuk kedua kalinya saya membawa data berupa berkas-berkas dari 1.622 jemaah," kata Pramana Syamsul Ikbar, korban gagal berangkat umroh First Travel.

Laporan Pramana Syamsul Ikbar hari ini (30/8) menjadi laporan kedua pada bos First Travel tersebut.

"Pertama kali 808 data jemaah pada 10 Agustus lalu, kali ini saya bawa 1.622 jemaah yang mengumpulkan secara sukarela, bergotong royong tanpa pengacara. Saya juga selaku korban yang dipercayakan melaporkannya," kata Pramana.

Menurutnya, pelaporan hari ini (30/8) disertai data lengkap 1.622 jemaah yang berupa surat-surat, kwitansi pembayaran, jadwal keberangkatan, bukti Refund.

"Kita masukan 1.622 jemaah, hampir diseluruh Indonesia mayoritas Jabotabek, juga ada Kalimantan, Jambi, Palembang, Padang, Mataram, hingga Sulawesi," kata Pramana.

Baca: Menkopolhukam: Saracen Bisa jadi Ancaman Serius

Ia menambahkan total kerugian untuk jemaah yang dilaporkannya hari ini mencapai 25M.

"Total kerugiannya 25 Miliar laporan kedua ini. Hari ini (30/8/2017) berkas terakhir yang saya antar ke Bareskrim di rumah saya sudah tidak ada lagi berkas-berkas jemaah," ujar Pramana.

Pramana Syamsul Ikbar datang ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, sekira pukul 12.30.

Ia bersama 5 orang jemaah membawa 2 koper besar berisi ribuan data lengkap dari 1.622 jemaah yang gagal berangkat umroh.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved