Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Justru Usulkan Kenaikan Dana Parpol Lebih Besar Lagi

Menurutnya, kenaikan dana parpol yang diusulkan KPK jauh lebih besar dan persyaratannya juga jauh lebih banyak.

Tribunnews.com/Rina Ayu
Agus Rahardjo usai peluncuran Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Hutan Produksi lestari (SIPHPL) di aula Prof. Soejarwo, Selasa (29/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan dana partai politik (parpol) dari Rp 108 per suara sah menjadi  Rp 1.000  belum ideal.

Walaupun, kenaikan dana parpol tersebut sudah memenuhi persyaratan.

"Jangan sampai syarat-syarat yang disampaikan KPK diabaikan sementara dana itu (Parpol) menjadi besar," kata Agus Rahardjo yang ditemui usai acara peluncuran Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Hutan Produksi lestari (SIPHPL) di aula Prof. Soejarwo, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Baca: Istri Tua dan Istri Muda Berkelahi di Depan Suami, Satu Orang Tewas

Menurutnya, kenaikan dana parpol yang diusulkan KPK jauh lebih besar dan persyaratannya juga jauh lebih banyak.

"Kalau kita ngusulkan lebih besar lagi, persyaratan juga harus dipenuhi. Supaya dalam tanda kutip ketidakbenaran tidak terjadi di lapangan," kata Agus.

Ia berharap pemakaian dana parpol menjadi tanggungjawab partai politik melalui sistem pengawasan internal selain pengawasan dari BPK.

"Teman-teman parpol bentuk sistem pengawasan internal dan fungsi BPK untuk mengaudit dana yang dikeluarkan oleh negara," imbuh Agus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved