Minggu, 5 Oktober 2025

Suap di Kementerian Perhubungan

Selama 7 Bulan Tonny Tidur di Mess Sederhana Bersama Uang Cash Rp 18,9 Miliar

Setelah dihitung, tas dan koper-koper tersebut berisi uang dengan total Rp 18,9 miliar.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan tim penyidik merilis barang bukti uang Rp18,9 miliar kasus suap Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). 

"Ini modus baru. Kartu-kartu ATM ini diberikan oleh APK kepada ATB. Nanti APK yang mengisi rekening ATM tersebut dan selanjutnya kartu-kartu ATM itu digunakan ATB. Selain digunakan sendiri, kartu ATM itu bisa dikirim ke anaknya, untuk hotel dan kemana saja bisa," beber Basaria.

Saat ini penyidik KPK tengah menelusuri pihak-pihak yang memberikan uang sebanyak Rp 18,9 miliar sebagaimana yang ditemukan di dalam 33 koper dan tas di mess Tonny. Diduga uang-uang tersebut bagian suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Kemenhub.

Basaria mengungkapkan, Tonny selaku penguasa atas kepemilikan 33 koper dan tas tersebut masih bingung dan lupa saat ditanyakan asal-usul pemberian uang tersebut.

"Ini masih dalam proses, siapa saja yang menyuap dan proyek apa saja. Karena yang bersangkutan tidak mungkin kami desak untuk mengingat semuanya, sudah terlalu banyak, dia sampai lupa dan bingung dari mana saja. Dia hanya ingat jumlahnya sekian dari siapa. Tapi setelah kami rangkai, tidak cocok," kata dia. (coz)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved