Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Geledah Ruang Kerja Sekwan DPRK Bireuen

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bireuen, Kamis (24/08/2017) menggeledah ruang kerja Sekretaris DPRK Bireuen dan dua raungan administra

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bireuen, Kamis (24/08/2017) menggeledah ruang kerja Sekretaris DPRK Bireuen dan dua raungan administrasi lainnya.

Dari ruang kerja Sekwan Husaini, tim memeriksa satu persatu berkas. Penggeledehan ini sendiri terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah pertapakan SMPN 2 Pandrah, yang terjadi tahun 2012 silam.

Untuk kasus ini polisi sudah menetapkan dua tersangka namun belum dilakukan penahanan. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 300 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved