Jumat, 3 Oktober 2025

Kelompok Saracen Dibayar Puluhan Juta Rupiah untuk Sebarkan Konten Propaganda SARA di Medsos

Para wartawan itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan. Penyidik, kata Awi, masih mendalami soal proposal tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto (kanan) bersama Kepala Bagian Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono (kiri) menunjukkan salinan surat wasiat saat memberikan keterangan pers mengenai penangkapan terduga teroris di Purwakarta di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/12/2016). Densus 88 Antiteror Kepolisian Negera RI berhasil menangkap dua terduga teroris di Purwakarta pada Minggu, 25 Desember 2016. Dua lainnya tewas dalam operasi penggerebekan pengembangan kasus terorisme di Jalan Ubrug, Cibinong, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:   Ini Tarif Kelompok Saracen untuk Sebarkan Konten Ujaran Kebencian dan SARA

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved