Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus First Travel

Bos First Travel Ingin Berangkatkan Jemaah Dengan Rekrut Jemaah Baru, Polisi: Itu Penipuan Baru

"Arahnya buka promo baru untuk dapat jemaah baru. Itu sih sama juga buka penipuan baru,"

Editor: Adi Suhendi
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar . (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Modusnya, yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Baca: Terlacak Pakai Uang Jemaah Untuk Beli Rumah Hingga Tas Mewah, Bos First Travel Selalu Beralasan Lupa

Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: First Travel Ingin Berangkatkan Jemaah dengan Modus Penipuan Baru

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved