Suap di Kementerian Perhubungan
KPK Sebut OTT Pejabat Kemenhub Bukan Penerimaan Suap Perdana
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap TB, diungkapkan Febri penerimaan suap yang diterima oleh TB bukanlah kali pertama.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menutup rapat kasus yang diawali dari Operasi Tangan Tangan (OTT) pada pejabat Kementerian Perhubungan inisial TB pada Rabu (23/8/2017) malam kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap TB, diungkapkan Febri penerimaan suap yang diterima oleh TB bukanlah kali pertama. Melainkan sudah ada penerimaan sebelumnya.
"Sejauh ini indikasi penerimaan itu bukan yang pertama. Banyak barang bukti yang kami dapatkan. Nanti seluruhnya akan kami tunjukkan agar tranparan," tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (24/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Polisi Telusuri Dokumen Kepemilikan Saham Bos First Travel di Restoran Inggris
Dikonfirmasi soal OTT tersebut terkait kasus apa, Febri masih belum mau menjelaskan detail.
Menurutnya secara rinci soal kasus serta status hukum akan dijelaskan pada konpres malam nanti.
"Pengumuman lengkap disampaikan malam ini, konferensi pers nanti malam pukul 19.30 WIB bersama pimpinan," kata Febri.