Selasa, 7 Oktober 2025

Isu SARA

Ketua DPR Minta Polisi Seret Pihak yang Pesan Berita Hoax dan Fitnah Saracen ke Pengadilan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap tiga orang yang diduga anggota kelompok Saracen.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Ketua DPR Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap tiga orang yang diduga anggota kelompok Saracen.

Sebuah sindikat penyebar isu berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sindikat seperti Saracen ini menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) hingga berita hoax.

"Saya sungguh tidak habis pikir, ada orang-orang yang tega mencari nafkah dengan melakukan tindakan keji seperti ini," kata Ketua DPR Setya Novanto lewat keterangan yang diterima, Kamis (24/8/2017).

Baca: Masuk Dalam Struktur Saracen, Polisi Akan Minta Klarifikasi Eggi Sudjana

Ketua Umum Partai Golkar ini berharap, pihak kepolisian tidak hanya berhenti dengan membongkar sindikat Saracen saja.

"Pihak yang memesan berita hoax dan fitnah ke Saracen juga perlu dibongkar. Tak hanya itu, kepolisian juga bisa memperluas proses penegakan hukum dengan mencari tahu dan membongkar kemungkinan adanya sindikat lain yang melakukan kegiatan seperti Saracen," kata Novanto.

Menurutnya, sejak aktif di media sosial melalui Twitter, Facebook, dan Instagram, Novanto mengamati dengan mudahnya fitnah dan berita hoax disebarkan melalui media sosial.

Bahkan tak jarang juga melalui aplikasi Whatsapp maupuan pesan instan lainnya.

Baca: Polisi Akan Jerat Pengurus Saracen

Dengan judul yang provokatif telah menggiring si pembaca kepada opini yang negatif.

"Tindakan seperti ini bisa merusak nama baik seseorang ataupun lembaga. Bahkan tak jarang juga menimbulkan ketakutan, keresahan, serta membuat suasana tidak harmonis di tengah masyarakat," katanya.

Novanto menambahkan, dengan terbongkarnya sindikat seperti ini, saya harap masyarakat menjadi lebih bijaksana menggunakan media sosial.

Terutama dalam menerima informasi yang viral namun tidak jelas sumber beritanya.

Dirinya berharap media sosial yang kini sudah menjadi kebutuhan hidup, sebaiknya bisa dipakai untuk kegiatan yang bermanfaat.
Misalnya sebagai tempat berbagi informasi yang berguna dan mencerdaskan.

Bukan lantas menjadi tempat menyebarkan fitnah dan propaganda.

"Saya pribadi menggunakan media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram untuk berbagi informasi seputar kegiatan saya di DPR RI maupun di luar DPR RI. Saya juga mengikuti berbagai postingan para sahabat netizen lainnya, banyak yang berbagi konten kegiatan positif. Ini yang harus terus kita sebarkan," katanya.

Lebih lanjut dirinya juga meminta masyarakat lebih proaktif melaporkan berbagai situs yang diindikasikan memuat fitnah maupun berita hoax kepada DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, maupun ke kepolisian.

Dikatakan Novanto, DPR RI bersama pemerintah telah membuat beberapa payung hukum untuk menjerat para penyebar fitnah dan berita hoax.

Antara lain, KUHP, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Bangsa kita sejak dulu terkenal dengan kesopansantunan dan kesusilaan yang tinggi, bangsa yang ramah dengan budaya yang adi luhung. Membuat dan menyebarkan fitnah maupun berita hoax bukanlah sifat bangsa kita," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved