Selasa, 30 September 2025

Suap di Kementerian Perhubungan

DPR: Fungsi Pengawasan Harus Ditingkatkan

terjadinya kasus korupsi di kemnhub, lantaran ruang lingkup kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi tersebut luas sekali.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com
Loket pelayanan terpadu yang diberi garis polisi usai OTT di Lantai 6 Gedung Karya, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua DPR Taufik Kurniawan menilai operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kementerian Perhubungan harus didukung bersama-sama dalam hal pemberantasan korupsi. Apalagi menurutnya kasus yang terjadi di kemenhub bukan kali ini saja terjadi.

‎"Barangkali sudah beberapa kali terjadi untuk dikementerian itu, barusan sudah mendengarkan permintaan maaf dari Menhub‎, ini sistemik, harus didukung bersama-sama," ujar Taufik di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (24/8/2017).

Menurut Taufik, terjadinya kasus korupsi di kemnhub, lantaran ruang lingkup kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi tersebut luas sekali.

Mulai dari darat, udara, laut, lalu lintas angkutan jalan, dan perkeretaapian. Oleh karenanya pengawasan harus ditingkat di kementerian tersebut.

"Misalnya di bidang perizinan, pengadaan yang cukup besar seperti pengadaan kapal, pelabuhan yang dananya besar, kita harapkan kita dukung, kita jadikan meningkatkan fungsi pengawasannya bersama di komisi lima," katanya.

Selain itu dengan kembali adanya OTT di kemenhub, DPR akan memprioritaskan ‎revisi Undang sistem transportasi nasional, mulai dari undang undang penerbangan, undang undang pelayaran, undang-undang perekeretaapian, dan undang-undang angkutan jalan.

‎"Berkaitan demgan fungsi pengawasan, sehingga nantinya seperti apa yang diharapkan presiden teknis pelabuhan seperti apa, pengamanan penumpang seperti apa, dan lain lain," katanya.

Baca: Inilah Rentetan Kasus Korupsi dan Pungli di Ditjen Hubla dari 2015-2017

Komisi pemberantasan korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kementerian perhubungan. Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasa membenarkan adanya salah satu pejabat Kemenhub yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (23/8/2017) malam.

"Menurut informasi yang beredar di media itu benar," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved