Kamis, 2 Oktober 2025

Siang Ini, KPK Umumkan Tersangka OTT di PN Jaksel

penyidik KPK melakukan OTT terhadap empat orang yakni panitera pengganti inisial T, dua pengacara dan seorang Office Boy.

Editor: Sanusi
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
KPK segel satu mobil pribadi milik Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, berinisial T. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, siang ini, Selasa (22/8/2017) akan mengumumkan kasus dan tersangka atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap empat orang yang diamankan saat OTT, rencananya siang nanti akan dilakukan konferensi pers," ujar Febri.

Diketahui, penyidik KPK melakukan OTT terhadap empat orang yakni panitera pengganti inisial T, dua pengacara dan seorang Office Boy.

Oleh kedua pengacara, T diduga menerima suap Rp 300 juta terkait dengan perkara perdata yang sedang berproses di PN Jaksel.

Dalam rangkaian OTT, penyidik juga menyita sebuah mobil di PN Jakarta Selatan termasuk menggeledah ruangan yang ada di sana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved