Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus First Travel

Kiki Hasibuan Seminggu Sekali Pulang ke Rumah Senilai Rp 2,1 Miliar

Sorotan tak hanya dalam sepak terjang menjalankan biro perjalanan itu, tetapi juga penampilan dari wanita tersebut yang menyerupai laki-laki.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di rumah Kiki Hasibuan yang berada di Jalan Kebagusan IV dalam, RT 10/04 No 55 D, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017). TRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDI 

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal Polri masih menyelidiki kasus penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan umrah yang diduga dilakukan biro perjalanan First Travel.

Berdasarkan penyidikan sementara, First Travel hanya memberangkatkan 14 ribu orang dari 70 ribu jemaah yang sudah mendaftar.

Padahal sebelumnya, biro perjalanan itu mengklaim telah memberangkatkan sekitar 35 ribu orang ke Tanah Suci. Jumlah itu didapatkan penyidik setelah memeriksa data milik First Travel.

"Ternyata setelah diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim ternyata yang berangkat baru 14 ribu, belum ada setengahnya. Data mereka dari hasil penggeledahan setelah diurut lagi. Ini mungkin malah tambah lagi yang melapor tambah lagi,” tutur Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto.

Untuk melakukan pendataan jumlah korban dari First Travel, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menyediakan crisis center di Kantor Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.

Sejak dibuka pada Kamis (16/8/2017) sampai Sabtu (18/8/2017), Bareskrim sudah menerima lebih dari 1.000 pengaduan dari masyarakat, baik langsung melalui posko dan email. (glery lazuardi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved