Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus First Travel

Pesimis Duit Balik, Puluhan Korban First Travel Batal Buat Aduan di Crisis Center Bareskrim

"Bagi kami sia-sia, bagi penyidik penting karena untuk mengetahui berapa jumlah korbannya,"

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Sejumlah korban biro perjalanan umrah First Travel di Posko Pengaduan atau Crisis Center Bareskrim Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah korban biro perjalanan umrah First Travel batal membuat aduan di Posko Pengaduan atau Crisis Center Bareskrim Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Mereka memilih meninggalkan Posko Pengaduan dengan alasan aduan hanya untuk mendukung penyidikan polisi.

"Bagi kami sia-sia, bagi penyidik penting karena untuk mengetahui berapa jumlah korbannya," Ujar pengacara Donny E Baharuddin saat meninggalkan Posko Pengaduan bersama sejumlah korban First Travel.

Baca: Ketika Orangtua Bos First Travel Jadi Sasaran Kemarahan

Lanjut dia, aduan yang mereka buat tidak bisa menjamin dana yang telah disetorkan kepada First Travel bisa kembali kepada para korban.

 "Kami sendiri pinginnya uang kembali, paling nggak berangkat lah. kita juga kasian sama orang yang beberapa sudah hajatan, selamatan," katanya.

Donny mengaku mendampingi 28 calon jemaah korban First Travel.

Sejumlah korban biro perjalanan umrah First Travel batal membuat aduan di Posko Pengaduan atau Crisis Center Bareskrim Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
pengacara Donny E Baharuddin bersama sejumlah korban biro perjalanan umrah First Travel batal membuat aduan di Posko Pengaduan atau Crisis Center Bareskrim Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017). (Tribunnews.com/ Abdul Qodir)

Ia bersama sejumlah kliennya akan menempuh jalur perdata agar dana yang telah disetor ke First Travel bisa kembali atau ada ganti rugi.

Baca: Melongok Kemewahan Rumah Bos First Travel. Mulai Lantai Hingga Harga Gordennya

Ia mengetahui hampir seluruh aset First Travel milik tersangka Andika Surachman-Anniesa Hasibuan telah disita pihak Bareskrim terkait kasus penipuan, penggelepan, disertai pencucian uang penyelenggaraan umrah.

Ia juga mengetahui dua rekening First Travel hanya tersisa Rp 2,8 juta.

Namun, ia optimistis setidaknya ada kepastian jika menempuh jalur perdata meski harus melalui proses persidangannya.

Baca: Bos First Travel Tak Pernah Lepas Dari Kawalan Pria Berbadan Tegap

"Pas kebetulan tadi kami lihat BB (barang bukti mobil) nya ada di situ (halaman parkir Bareskrim). Kan saya bisa masukkan BB itu ke dalam gugatan saya. Walaupun harus menunggu sidang, yang penting barangnya ada. Saya lihat, siapa cepat dia dapat.. makanya kami mulai," katanya.

Seorang anggota Kowad, Pina Martina menyatakan ia bersama enam anggota keluarga telah menyetorkan dana sekitar Rp 100 juta kepada First Travel sejak 2016 lalu.

Namun, hingga saat ini tidak ada kepastian keberangkatan.

"Saya tujuh orang dengan sekeluarga, ada suami, anak dan mertua. Dari awal meyakinkan dikasih travel bag, di dalamnya ada untuk keperluan umrah. Tapi, sekarang jadi begini," ujarnya.

Hotline Crisis Center Tak Merespon

Sejak 16 Agustus 2017, pihak Bareskrim Polri melansir selain dibuka Crisis Center, pihaknya juga membuka nomor hotline di 081218150098 dan email [email protected] sebagai media pengaduan para calon jemaah korban First Travel.

Namun, nomor hotline Crisis Center yang diharapkan dapat membantu memberi penjelasan perihal pengaduan tak berfungsi atau tak bisa dihubungi.

Sejumlah korban biro perjalanan umrah First Travel membuat aduan
Sejumlah korban biro perjalanan umrah First Travel membuat aduan di Posko Pengaduan atau Crisis Center Bareskrim Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Tak ayal, banyak para korban First Travel dari luar Jakarta harus mendatangi Crisis Center di Bareskrim, Jakarta Pusat.

"Ada WA juga nomornya, tapi respon juga gak ada," ujar Upik, korban First Travel asal Tangerang, Banten.

Upik mempertanyakan tujuan diadakannya hotline Crisis Center jika tidak bisa dihubungi dan tidak ada respon pesan singkat yang dikirimkan.

Tribun beberapa kali mencoba menghubungi nomor telepon hotline Crisis Center 081218150098 yang sebelumnya dilansir pihak Bareskrim sebagai media pengaduan.

Namun, benar adanya ada sambung dari nomor hotline tersebut. Pesan singkat WA juga tidak berbalas. (coz)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved