Senin, 6 Oktober 2025

BNN Tangkap Lima Tersangka Penyelundupan Dua Karung Sabu di Aceh Utara  

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari membenarkan adanya penangkapan lima tersangka penyelundupan sabu di Aceh

HANDOUT
ilustrasi Barang bukti sabu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari membenarkan adanya penangkapan lima tersangka penyelundupan sabu di Aceh.

"Jumat (18/8/2017) pukul 19.30 WIB, BNN menangkap lima tersangka ‎di Jalan Medan - Banda Aceh Kota. Panton labu ,Aceh Utara," ucap Arman Depari dalam pesan singkatnya, Sabtu (19/8/2017).

Baca: Sisa 1.448 Pulau di Indonesia Belum Terverifikasi

Kelima orang tersebut yakni‎ Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful, dan Dahlan. Selain menangkap kelimanya, BNN juga menyita barang bukti dua karung berisi sabu seberat 40 kg.

Turut disita pula satu mobil Mitsubisi Strada, sabu buah mobil Nissan Juke, dan enam buah handphone.

Baca: Maia Estianty Awet Muda, 7 Foto Bareng Anak-anaknya Bikin Melongo, Kaya Kakak Adik!

‎"Informasi yang kami dapat dari tersangka, sabu ini berasal dari Malaysia. Dibawa oleh ABK dengan kapal milik Tajul. Sementara sabu itu milik Dahlan. Anggota di lapangan terus melakukan pengembangan," tambah jenderal bintang dua itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved