BNN Tangkap Lima Tersangka Penyelundupan Dua Karung Sabu di Aceh Utara
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari membenarkan adanya penangkapan lima tersangka penyelundupan sabu di Aceh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari membenarkan adanya penangkapan lima tersangka penyelundupan sabu di Aceh.
"Jumat (18/8/2017) pukul 19.30 WIB, BNN menangkap lima tersangka di Jalan Medan - Banda Aceh Kota. Panton labu ,Aceh Utara," ucap Arman Depari dalam pesan singkatnya, Sabtu (19/8/2017).
Baca: Sisa 1.448 Pulau di Indonesia Belum Terverifikasi
Kelima orang tersebut yakni Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful, dan Dahlan. Selain menangkap kelimanya, BNN juga menyita barang bukti dua karung berisi sabu seberat 40 kg.
Turut disita pula satu mobil Mitsubisi Strada, sabu buah mobil Nissan Juke, dan enam buah handphone.
Baca: Maia Estianty Awet Muda, 7 Foto Bareng Anak-anaknya Bikin Melongo, Kaya Kakak Adik!
"Informasi yang kami dapat dari tersangka, sabu ini berasal dari Malaysia. Dibawa oleh ABK dengan kapal milik Tajul. Sementara sabu itu milik Dahlan. Anggota di lapangan terus melakukan pengembangan," tambah jenderal bintang dua itu.