Kasus First Travel
Ratusan Jemaah First Travel Datangi Crisis Center di Gedung Bareskrim
Ratusan jemaah yang menjadi korban penipuan penyedia jasa umrah First Travel mendatangi Crisis Center, di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan jemaah yang menjadi korban penipuan penyedia jasa umrah First Travel mendatangi Crisis Center, di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).
Kedatangan para jemaah ini untuk mengadukan nasibnya yang tidak kunjung diberangkatkan ke tanah suci oleh First Travel.
"Ke sini bersama istri untuk daftar pengaduan," kata Saidun, seorang korban First Travel kepada wartawan.
Baca: Mendagri Minta Pihak Terkait Bantu WNI yang Gabung ISIS Pulang Ke Daerahnya
Saidun berharap dengan aduan yang dilayangkan, uang para jemaah yang hendak berangkat ke tanah suci dapat segera dikembalikan.
"Kita ke sini harapannya cuman satu, uang dan pasportnya kembali," ungkap Saidun.
Baca: Bos First Travel Tak Pernah Lepas Dari Kawalan Pria Berbadan Tegap
Diketahui setelah melakukan rapat koordinasi Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Agama memutuskan untuk dibentuknya Crisis Center untuk korban dugaan penipuan First Travel.
Baca: Polisi Sita Enam Kendaraan Milik Bos First Travel
Crisis Center atau posko untuk para korban First Travel ini berada di lantai satu kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Posko tersebut dibuka mulai Rabu (16/8/2017) pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Baca: Melongok Kemewahan Rumah Bos First Travel. Mulai Lantai Hingga Harga Gordennya
Untuk memudahkan para korban, juga dibuka nomor hotline pengaduan di 081218150098 dan akun email [email protected].
Posko pengaduan ini akan dikoordinasikan langsung dengan OJK dan Kementerian Agama.
Baca: Menilik Rumah Mewah Bos First Travel, Warga: Banyak Mobil Mewah, Saya Kira Dia Pejabat
Pengaduan yang bersifat informasi terkait dugaan pidana bos First Travel, Andika Surachman-Anniesa Hasibuan, akan ditindaklanjuti penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Sementara, pengaduan atau informasi berupa dana calon jemaah maupun kepastian keberangkatan calon jemaah ditangani OJK dan Kemenag.