Senin, 6 Oktober 2025

Kasus First Travel

Mengenaskan, Ibu-ibu Korban Bos First Travel Hanya Bisa Berfoto di Depan Mobil Sitaan

Pantauan Tribun, kini keenam mobil bos First Travel itu terparkir di halaman kantor Bareskrim Polri.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Mobil sitaan milik bos First Travel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu per satu aset kekayaan bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman-Anniesa Hasibuan, disita penyidik Bareskrim Polri.

Ini dilakukan setelah pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang diduga terkait penipuan dan penggelepan bisnis biro perjalanan yang dikelolanya.

Selain menyita tiga kantor utama First Travel, penyidik menyita empat mobil dan empat rumah pasutri tersebut, termasuk rumah megah di Sentul City Bogor, Jawa Barat.

"Semua sudah (digeledah dan disita). Aset utama kantor, rumah dan kendaraan. Saat ini ada anggota yang di sana (rumah Andika-Anniesa di Sentul) untuk melakukan penggeledahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, di kantornya, Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).

Menurut Herry, semula pihaknya menyita enam mobil diduga milik Andika-Anniesa dan atas nama kantor First Travel.

Namun, setelah ditelusuri, ternyata dua unit mobil di antaranya, Toyota Avanza Toyota Kijang Innova warna, merupakan kendaraan rental atau sewa.

Empat unit mobil milik Andika-Anniesa dan atas nama First Travel yang disita adalah Volkswagen Caravelle dengan nomor polisi F805FT, Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi F111PT, Toyota Velfire dengan nomor polisi F777NA, dan Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B288UAN.

"Masalah mobil ada mobil yang rental. Kami harus kembalikan kepada rental. Innova dan Avanza. Total empat unit, jadi kami masih menggali lagi mungkin ada yang sudah dijaminkan dengan orang itu, masih kami telusuri," ujarnya.

Pantauan Tribun, kini keenam mobil bos First Travel itu terparkir di halaman kantor Bareskrim Polri.

Garis polisi atau police line warna kuning tampak mengitari mobil-mobil tersebut.

Sementara, sejumlah ibu yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan First Travel tampak hanya bisa memandangi dan berfoto di depan mobil-mobil sitaan tersebut.

"Ini bisa enggak dijual, uangnya buat ganti uang setoran kita," ujar seorang ibu seraya mengajak ibu lain sesama korban.

"Ayo bu, kita foto di depan mobilnya aja dulu," imbuhnya.

Herry menjelaskan, pihaknya melakukan penelusuran terhadap aset dan kekayaan Andika-Anniesa untuk menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pasutri tersebut.

Penyidik menduga ada dana biro perjalanan umrah First Travel yang bersumber dari calon jemaah dialihkan dalam bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang, baik aset rumah, lahan, kendaraan, surat berharga, perhiasan dan lainnya.

Baca: Sidang Tahunan DPR-DPD 2017 Tak Dibuka Ketua DPR Setya Novanto

Sejauh ini, hasil penelusuran penyidik, baru dilakukan penyitaan terhadap tiga kantor utama First Travel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat; di GKM Green Tower Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan; dan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selain itu, dari penelusuran keuangan, ternyata First Travel hanya mempunyai dua rekening dengan nilai saldo masing-masing sebesar Rp1,5 juta dan Rp1,3 juta. Padahal, biro perjalanan umrah itu menerima dana setoran calon jemaah dari sekitar 35 ribu orang atau senilai Rp505,5 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved