Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus First Travel

Curhat Calon Jemaah First Travel, Paspor Kembali Tapi Uang Rp21 Juta Tidak Jelas

Calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel angkat bicara karena nasibnya menjadi terkatung-katung.

Facebook
Terlihat, Anniesa dan suaminya difoto saat tengah berkuda di Windsor Castle, Berkshire, Inggris. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel angkat bicara karena nasibnya menjadi terkatung-katung.

Hal itu terkait uang mereka di biro perjalanan umrah tersebut. Apalagi, pemilik First Travel Andika Surachman telah ditetapkan tersangka oleh polisi setelah izin usahanya dicabut oleh Kementerian Agama.

Korban First Travel, Dian, mengatakan kepada KONTAN bahwa keluarganya menjadi salah satu pihak yang dirugikan. Awal cerita, ayahnya mendaftar umrah di First Travel pada Januari 2016 dengan transfer dana sebesar Rp 15 juta lewat cabang First Travel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca: Kisah Bledheg Sangheta, Mantan Pencuri yang Dikukuhkan Risma Jadi Paskibraka

Penyerahan berkas, paspor dan bukti vaksin meningitis dijadwalkan pada bulan Oktober 2016. First Travel menjanjikan akan memberangkatkan ayah Dian di akhir 2016 atau awal 2017.

Namun takdir berkata lain, belum sempat menyerahkan paspor dan berkas lain lantaran sakit, pada 14 Oktober 2016 lalu ayah Dian meninggal dunia.

Setelah itu keluarga mencari informasi mengenai kelanjutan umrah jika kondisi yang bersangkutan telah meninggal.

"Setelah membaca pasal-pasal perjanjiannya kami mendapat informasi bahwa terhitung tanggal 1 Februari 2016 sampai dengan tanggal keberangkatan, uang yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat digantikan atau mengajukan nama jemaah lain. Dan terhitung tanggal pelunasan sampai dengan 31 Januari 2016 pergantian nama calon jemaah (dengan alasan apa pun) akan dikenakan tambahan biaya Rp 6 juta," ujar Dian.

Baca: Cerita Bocah SD di Tomohon, Diculik dan Lolos dari Percobaan Pemerkosaan

Akhirnya dengan harapan agar uang yang sudah disetor sebesar Rp 15 juta tidak hangus, keluarga memutuskan untuk menambah 6 juta lagi di Oktober 2016 agar ada anggota keluarga lain yang menggantikan almarhum berangkat umrah. Paspor pun telah diserahkan kepada First Travel.

Namun berbulan-bulan nasib keberangkatan pengganti almarhum untuk ke tanah suci pun tidak jelas. Paspor yang telah diserahkan diminta kembali dan keluarga berusaha mengajukan refund.

"Paspor kembali namun uang yang telanjur di transfer senilai Rp 21 juta masih tidak jelas hingga akhirnya kami mendengar pimpinan First Travel ditangkap polisi," ujar Dian.

Pihaknya berharap ada tanggungjawab dan kepastian dari First Travel terkait dana yang menyangkut tersebut.

"First Travel memang bisnis yang berbasis profit oriented, tapi apakah untuk calon jemaah yang meninggal tidak mendapat pengecualian? Terlebih orang-orang di First Travel pasti mengerti agama karena mereka mewadahi calon jemaah yang ingin berkunjung ke rumah Allah," tutupnya. (Rizki Caturini)

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul : Lagi, ini curhat calon jemaah First Travel

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved