Korupsi KTP Elektronik
Fahri: Ini Kan Karangan KPK
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menyatakan, kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) adalah sebuah karangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menyatakan, kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) adalah sebuah karangan.
Hal tersebut tentunya usai tewasnya saksi ahli kasus tersebut, Johannes Marliem.
Lebih lanjut, Fahri mengatakan tewasnya Johannes semakin membuka mata bahwa kasus e-KTP hanyalah sebuah karangan.
"Ini kan karangan. Kasusnya itu tidak ada. Ini kan imajinasinya Nazaruddin (Mantan Bendahara Partai Demokrat) soal bagi-bagi uang tahun 2010," ujar Fahri saat ditemui di Komples Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).
Kedua, Fahri mengatakan, data rekaman yang dipegang Johannes sendiri belum pernah diperiksa dan belum terbukti apa isi dari rekaman tersebut.
Ketiga, KPK dinilai plin-plan dalam mengambil sikap.
Fia pun telah membaca hasil laporan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mewawancarai berbagai pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dulu dan sekarang dan juga wawancara pihak-pihak yang dianggap terkait lainnya..
Salah satu yang menjadi pegangan adalah hasil laporan BPK yang tidak menunjukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.(*)