Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus First Travel

YLKI: Jangan Sampai Proses Hukum Terhadap First Travel Matikan Hak Calon Jemaah Umrah

"Jangan sampai upaya hukum pidana justru matikan hak keperdataan calon jemaah untuk menuntut haknya, yaitu tetap diberangkatkan dan atau refund,"

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Calon jamaah umrah di kantor First Travel 

"Nanti kita lihat dalam suatu proses itu transaksinya kemana kemudian aliran-alirannya kemana dan kemudian kepada siapa saja dan itu adalah menjadi sebuah dari suatu proses ini," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

Pihaknya juga akan melakukan pendataan kepada para calon jamaah yang gagal berangkat ke tanah suci.

"Pihak kepolisian akan mendata. Data ini nanti menjadi sebuah bahan keterangan kepada proses penuntutan dan peradilan," jelas Martinus.

Martinus juga meminta para calon jemaah untuk yang belum didata untuk memberikan informasi kepada penyidik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved