Pemerintah Minta Bantuan Swasta dan Pemda Atasi Masalah Ketimpangan dan Kemiskinan
Pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengatasi mengatasi masalah ketimpangan dan kemiskinan di Tanah Air.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengatasi mengatasi masalah ketimpangan dan kemiskinan di Tanah Air.
Demikian dikatakan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menekankan perlunya peran swasta guna mempercepat pengurangan angka kemiskinan dan mengatasi ketimpangan, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
"Demikian pula dengan pemerintah daerah, karena apapun programnya, pada akhirnya dieksekusi di daerah," ucap Bambang.
Menurut Bambang, pemerintah akan fokus memperbaiki taraf hidup 40 persen penduduk terbawah dalam struktur ekonomi, sehingga intervensi pemerintah akan difokuskan pada kelompok masyarakat tersebut.
Sejauh ini, Indonesia sudah baik polanya dalam mengurangi kemiskinan, tetapi belum cukup agresif. Tentu banyak area yang harus diperbaiki," tutur Bambang.
Saat ini, pemerintah punya komitmen dalam mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan yang tertuang dalam Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Pada 2019, tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun menjadi 7-8 persen dari angka baseline 11,22 persen pada 2015, demikian pula, angka ketimpangan diupayakan menurun dari 0.408 di tahun 2015 menjadi 0.36 di akhir RPJMN.
Dalam dua hari pelaksanaan IDF, kata Bambang, terdapat usulan agar kebijakan pemerintah mempertimbangkan aspek kewilayahan, konteks sosial, budaya, kearifan lokal, inklusi gender, dan kelompok berkebutuhan khusus untuk pertumbuhan yang lebin inklusif.
"Sebagai tindak lanjut dari IDF 2017, akan disusun policy paper, mengenai strategi untuk menurunkan ketimpangan di Indonesia. Policy paper tersebut nantinya akan dibawa dalam Rapat Terbatas dengan mengajak pemerintah daerah untuk memberikan komitmen bersama," tutur Bambang.