Selasa, 7 Oktober 2025

Cerita Pramana Syamsul Ikbar Soal Satu Koper Dokumen Laporan Korban First Travel

Pramana Syamsul Ikbar mengatakan saat ini sedang menyusul 2.000-an jemaah di seluruh Indonesia untuk melaporkan First Travel.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com / Dennis Destryawan
Jemaah First Travel 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pramana Syamsul Ikbar melaporkan First Travel disertai bukti satu koper dokumen.

Hal tersbut merupakan aksi spontanitas korban jemaah First Travel.

Pramana Syamsul Ikbar mengatakan saat ini sedang menyusul 2.000-an jemaah di seluruh Indonesia untuk melaporkan First Travel.

"Ramai jemaah yang melaporkan karena antusias makin tinggi," ujar Pramana Syamsul Ikbar, korban First Travel, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/8/2017).

Ia bercerita terkumpulnya ribuan orang yang ingin melaporkan First Travel karena spontanitas calon jemaah First Travel yang belum diberangkatkan umrah.

Baca: YLKI: Jangan Sampai Proses Hukum Terhadap First Travel Matikan Hak Calon Jemaah Umrah

"Kebetulan karena saya, seorang jaksa yang mengerti hukum. Korban jemaah lain mendukung makanya kasus ini bisa sampai kepolisian. Mulut ke mulut, pak saya (korban) ikut gabung melaporkan dong,"ujar Pramana.

Pramana menegaskan upaya melaporkan First Travel bukan terorganisir atau suruhan siapa.

Baca: Bayinya Butuh ASI, Bos First Travel Ajukan Penangguhan Penahanan

"Ini riil jemaah apa adanya untuk melaporkan First Travel, dari mulut ke mulut, kok nggak berangkat-berangkat, akhirnya pada bikin grup rombongan jemaah Blitar, rombongan Jawa Tengah atau Jawa Timur masing-masing punya grup," ujar Pramana.

Karena banyak korban itulah, Pramana berinisiatif membuat grup Komando Jihad Nasional dan sampai sekarang ada ribuan jemaah dalam beberapa grup di seluruh Indonesia.

Ia mengungkapkan terkumpulnya satu koper dokumen dikirim oleh jemaah ke rumahnya di Bekasi.

"Nama dan alamat lengkap saya disebar lewat media sosial, jadi jemaah kirim bukti kwitansi dan lainnya ke rumah, numpuk saya jadiin satu, saya bawa ke Polda Metro," ujar Pramana.

Pramana Syamsul Ikbar bersama belasan korban gagal berangkat umroh First Travel melaporkan First Travel ke Polda Metro Jaya, (10/8/2017).

Ia adalah seorang jaksa yang berdinas di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, juga menjadi korban gagal berangkat umroh First Travel.

Ia mendaftar bersama 19 anggota keluarganya sejak Desember 2015 dan disepanjang tahun 2016 ia dijanjikan untuk berangkat umroh.

"Kerugian saya mencapai Rp 306 juta," ujar Pramana.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved