Kasus First Travel
Bayinya Butuh ASI, Bos First Travel Ajukan Penangguhan Penahanan
Pihak kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Andika Surachman (31) dan Anniesa Hasibuan (31).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Andika Surachman (31) dan Anniesa Hasibuan (31).
Diketahui keduanya merupakan pasangan suami istri sekaligus bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel,
Satu alasan penangguahan penahanan diajukan, lantaran bayi dari Anniesa yang baru berusia 3 minggu memerlukan ASI ibundanya.
Sementara, Andika sendiri sedang sakit batuk-batuk.
"Pengajuan penangguhan penahanan mengingat kondisi ibu Anniesa sendiri masih menyusui anaknya yang berusia tiga minggu," ujar kuasa hukum Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, Deksi, di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).
Baca: Diperkirakan Raup Rp 550 Miliar Dari Ribuan Jemaah, Saldo Di Rekening First Travel Hanya Rp 1,3 Juta
Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, ditangkap dan ditahan Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2017).
Pasangan suami istri tersebut ditangkap atas sangkaan melakukan penipuan dan penggelepan.
Sserta tindak pidana pencucian uang terkait penyelenggaraan perjalanan umrah First Travel.
Kuasa hukum Andika dan Anniesa Hasibuan lainnya, Eggi Sudjana, menyampaikan adik kandung Anniesa dan pengacara yang akan menjadi penjamin untuk pengajuan penangguhan penahanan tersebut.
"Kalau perlu orangtuanya jadi penjamin, ibundanya Anniesa," ujarnya.
Baca: Wanita Ini Seruduk Kerumunan Wartawan di Bareskrim, Ternyata Agen Umroh First Travel
Menurut Eggie, bayi tersebut berada dalam perawatan ibunda Anniesa sejak pihak kepolisian menangkap Andika dan Anniesa Hasibuan dua hari lalu.
Ia berharap penyidik yang menangani kasus pasangan suami istri tersebut mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.
Anniesa Hasibuan didampingi ibundanya dan Andika Surachman menyertakan sang bayi saat dibawa ke kantor Bareskrim Polri di Gambir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai terangka.
Sebelumya, keduanya dijemput penyidik dari Rutan Poldan Metro Jaya.