Senin, 6 Oktober 2025

Abu Bakar Ba'asyir Dilarikan ke Rumah Sakit

Sejak Rabu (9/8/2017), Ba'asyir lemas dan kakinya bengkak. Saat ini pihak rumah sakit sedang melakukan observasi untuk mencari penyebab penyakitnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Abu Bakar Ba'asyir Dilarikan ke Rumah Sakit
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Baasyir, menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Pada sidang itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Baasyir, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu seumur hidup. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Perencanaan itu dibicarakan keduanya di salah satu ruko di dekat Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009.

Selain itu, hakim menilai Ba'asyir terbukti menghasut untuk melakukan perbuatan teror. Hasutan itu diwujudkan para peserta pelatihan dengan melakukan penyerangan dengan senjata api kepada polisi dan fasilitas umum. Penyerangan itu, menurut hakim, telah menimbulkan suasana teror di masyarakat.

Penulis: Kristian Erdianto
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Alami Lemas dan Bengkak di Kaki, Abu Bakar Baasyir Dibawa ke Rumah Sakit

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved