Senin, 29 September 2025

Mendes Sebut Tidak Ada Masalah dalam Penggunaan Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo dipanggil Presiden Joko Widodo siang ini

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (14/7/2017). Eko Putro Sandjojo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri terkait kasus suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo dipanggil Presiden Joko Widodo siang ini.

Setelah pertemuan, Eko mengatakan bahwa dirinya menyampaikan bahwa pelaksanaan dana desa sejauh ini tidak ada masalah.

"Bahas dana desa, Bapak Presiden menanyakan, apakah dana desa ini efektif atau enggak. Saya bilang mayoritas dana desa penggunaannya masih baik," ujar Eko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Baca: Penghuni Green Pramuka: Keluhan Acho Bukan Fitnah

Eko mengatakan masyarakat pedesaan mampu belajar dengan cepat tentang bagaimana memanfaatkan dana dari Pemerintah.

Hal itu terlihat dari meningkatnya penyerapan dana desa dari tahun 2015 ke tahun 2016.

"Sebagai contoh, (tahun) 2015 penyerapan dana desa hanya bisa sebesar 82 persen di level desa, tahun 2016 bisa naik menjadi 97 persen. Jadi kenaikannya signifikan," ucap Eko.

Eko mengatakan dana desa tersebut telah digunakan oleh sebagian besar desa penerima untuk membangun infrastruktur jalan, sarana air bersih maupun pendidikan.

"Kalau ditotal, itu desa membuat jalan lebih dari 66 ribu kilometer dan 38 ribu unit penahan tanah longsor, kemudian bikin MCK. itu jumlahnya bisa ribuan dan masif," kata Eko.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan