Sri Mulyani Dampingi Kapolri Rilis 1,2 Juta Pil Ekstasi Asal Belanda
Sri Mulyani mengenakan kemeja merah dan menggunakan rompi hitam bertuliskan "Bea Cukai".
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kemeja merah dan rompi hitam bertuliskan "Bea Cukai", tiba di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, (1/8/2017).
Bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Sri Mulyani ikut dalam rilis 1,2 juta pil ekstasi dari Belanda.
Keduanya didampingi oleh Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi dan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap dua orang tersangka jaringan narkoba yaitu Liu Kit Cung alias Cung (penerima) dan Erwin (kurir).
Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Jumlah barang bukti disimpan dalam 120 bungkus.
Barang bukti tersebut dikemas dalam plastik alumunium dengan berat 1 bungkus 2.2 kg. Satu butir ekstasi sama dengan 0.2 gram atau ada 10.000 butir dengan total 1,2 juta butir.(*)