UU Pemilu
Pengamat Prediksi Undang-Undang Pemilu Hanya Berumur Tiga Tahun
Undang-Undang Pemilu Serentak yang sudah disahkan DPR dan Pemerintah, diprediksi hanya akan bertahan selama tiga tahun.
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Adi Suhendi
"Konstelasi politik akan berubah drastis jika Jokowi akan terpilih lagi 2019. Sehingga, akan ada perombakan UU Pemilu," katanya.
Fakta-fakta Tentang Ratusan Warga Tiongkok Komplotan Penipu Siber yang Digerebek di 3 Kota https://t.co/nVZmNm6xAx via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 30, 2017
Dikatakannya, pada dasarnya undang-undang yang ada di Indonesia tidak untuk diterapkan lebih dari lima tahun.
"Pasti akan ada revisi tergantung kondisi politik saat itu," ucapya.