MUI Sepakat Dana Haji Untuk Bangun Infrastruktur Dengan Syarat
"Kebetulan saya yang memimpin sidang pleno penetapannya waktu itu, bersama Kyai Maruf,"
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Tampil Sangar! Tapi Saat Lantunkan Al Fatihah, Suara Aktor Berambut Gimbal Ini Subhanallah Merdunya https://t.co/L3AiInr9nF via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 30, 2017
Niam menambahkan Dana BPIH milik calon haji yang masuk daftar tunggu, tidak boleh digunakan untuk keperluan apapun kecuali untuk membiayai keperluan yang bersangkutan.
"Akan tetapi harus dipastikan dilakukan sesuai ketentuan syariah dan manfaatnya kembali kepada jamaah," kata Wakil Sekretaris Dewan Syariah Nasional tersebut.