Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Usai Digeledah KPK, Rumah Keponakan Setya Novanto Kosong

Rumah milih Irvanto Hendra Pambudi tepat ada di depan pintu masuk, di belakang pos penjagaan dari sekuriti perumahan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Rumah Irvanto Hendra Pambudi 

Diketahui Irvanto merupakan mantan Dirut PT Mukarabi Sejahtera yang pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Konsorsium Mukarabi sengaja dibentuk oleh Andi Narogong dan Tim Fatmawati untuk mendamping konsorsium PNRI yang akhirnya memenangkan proses lelang e-KTP.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Dua diantaranya yakni Irman divonis tujuh tahun penjara sedangkan Sugiharti divonis lima tahun penjara.

Tersangka lainnya yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong yang akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dan Setya Novanto serta Markus Nari yang kasusnya masih berproses di KPK.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved