Sabtu, 4 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Pansus Angket KPK Batal Rapat Dengan Menteri Asman Abnur

Namun, agenda yang akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB, Rabu (26/7/2017) di Gedung DPR, Jakarta batal digelar.

Editor: Adi Suhendi
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Asman Abnur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), Asman Abnur.

Namun, agenda yang akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB, Rabu (26/7/2017) di Gedung DPR, Jakarta batal digelar.

"Enggak jadi. Karena beliau ada acara," kata Anggota Pansus Angket KPK John Kenedy Azis di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Akhirnya, Pansus Angket KPK akan menggelar rapat internal pada pukul 16.00 WIB.

"Ini untuk menentukan agenda-agenda kita ke depan," kata Aziz.

Rencananya, Pansus akan bertanya kepada Asman mengenai tindak lanjut hasil audit BPK terkait temuan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM.

Kemudian terkait UU No 5/2014 tentang ASN dan UU No 15/2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara.

Selain itu, Pansus Angket KPK pada hari ini melakukan audiensi dengan Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved