Kamis, 2 Oktober 2025

Mendagri Sebut Dana Rp 10 Triliun Cukup Bagi Penyelenggaraan Pemilu Hingga 2019

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan dana Rp 10 triliun yang diberikan pemerintah dinilai cukup untuk penyelenggaraan Pemilu.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan dana Rp 10 triliun yang diberikan pemerintah dinilai cukup untuk penyelenggaraan Pemilu.

Meskipun KPU dan Bawaslu totalnya meminta dana sebesar Rp 16 triliun untuk penyelenggaraan pemilu serentak 2019.

"Saya rasa cukup sampai nanti 2019," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Ia mengatakan, angka tersebut wajar apabila peruntukkannya mulai dari tahapan awal, verifikasi partai politik, hingga pencoblosan dan sidang di Mahkamah Konstitusi jika terdapat gugatan.

"Ya memang mahal, ini kan memang untuk memilih presiden dan anggota legislatif di seluruh Indonesia. Sehingga, angka sebesar itu wajar," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, kementerian keuangan sudah menyetujui untuk memberikan dana kepada penyelenggara pemilu sebesar Rp 10 triliun.

Dana tersebut, diambil dari anggaran mendesak APBNP 2017 yang berjumlah Rp 25,5 triliun.

Selain untuk dana pemilu, anggaran mendesak juga diberikan untuk persiapan Asian Games 2018 sebesar Rp 1,5 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved