Kamis, 2 Oktober 2025

Hakim MK Ditangkap KPK

Anggita Eka Putri Mengaku Terima Mobil dan Uang dari Patrialis Akbar

Anggita Eka Putri (25) mengakui pernah menerima uang dan mobil Nissan March dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Bukan sedang berdua, bukan di hotel, dan bukan di kos-kosan," katanya.

Seperti diketahui, Anggita Eka Putri adalah teman perempuan Patrialis Akbar. Saat di persidangan, Anggita mengatakan perkenalan dirinya dengan Patrialis sejak 2016.

"Di kantor aku sebelumnya pas lagi kerja," kata Anggita saat ditanya Jaksa Lie Putra Setiawan.

Sejak perkenalan tersebut, hubungan keduanya semakin erat. Walau tidak diceritakan mengenai awal mula kedekatan, Anggita mengaku pernah diberikan pakaian, mobil dan uang 500 Dolar Amerika Serikat.

"Berupa pakaian , uang dan mobil. Tidak banyak, terakhir itu yang dolar," ungkap Anggita.

Anggita mengaku Patrialis memberikannya sekaligus sebelum Patrialis berangkat umrah.

Sekadar informasi, Patrialis didakwa menerima hadiah berupa uang total 70.000 Dolar Amerika Serikat, Rp 4.043.195 dan janji Rp 2 miliar dari Basuki Hariman dan Ng Fenny.

Basuki Hariman adalah Direktur CV Sumber Laut Perkasa sementara Ng Fenny adalah General Manager PT Imprexindo Pratama. Keduanya memberikan hadiah kepada Patrialis agar uji materi atau judicial review Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved