Rabu, 1 Oktober 2025

Menaker Desak Negara ASEAN Sepakati Perlindungan Pekerja Migran

Menteri Ketenagakerjaan negara-negara Asean ikut mendesak negaranya mendukung upaya perlindungan pekerja migran yang bersifat mengikat.

Editor: Content Writer
dok. Kemnaker
Bincang santai pada jamuan makan malam antara Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dengan perwakilan CSO dari negara anggota Asean. 

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta perwakilan organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organisation/CSO) dari negara-negara Asean ikut mendesak negaranya mendukung upaya perlindungan pekerja migran yang bersifat mengikat (legally binding).

Ini sebagaimana yang perjuangkan Indonesia pada forum Asean Committee on the Protection and the Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW).

“Indonesia konsisten pada posisinya, memperjuangkan instrument perlindungan pekerja migran yang bersifat legally binding, bukan sekadar morally binding,” kata Hanif pada jamuan makan malam dengan perwakilan CSO dari negara-negara Asean di rumah dinas Menaker, Kamis (21/7/2017).

Hanya dengan kesepakatan yang mengikat, perlindungan kepada pekerja migran dan keluarganya bisa diberikan secara maksimal.

“Saya berharap para NGO dan CSO di Asean dapat menyampaikan kepada pemerintah di negaranya untuk mendukung legally binding perlindungan dan HAM bagi pekerja migran,” tambah Hanif.

Perlindungan tak hanya kepada pekerja migran yang documented (legal) maupun yang undocumented (illegal), mengingat terdapat pekerja migran yang menjadi undocumented bukan karena kesalahannya.

Hampir seluruh perwakilan CSO yang hadir pada acara tersebut mendukung upaya legally binding bagi perlindungan pekerja migran. Salah satu perwakilan CSO Malaysia, Sumitha Shaanthinni Kishna.

Ia menyampaikan isu legal instrument tingkat Asean dalam perlindungan pekerja migran menjadi perhatian internasional.

“Kami mendukung adanya legal instrument tingkat regional. Kesepakatan legally binding juga bisa untuk menolong pekerja migran yang undocumented,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari Filipina, Jelen Paclarin. Ia juga meminta kepada Indonesia untuk terus melakukan pendekatan kepada anggota Asean lainnya agar memberikan dukungan.

Hanif sengaja mengundang jamuan makan malam kepada para perwakilan CSO dari negara-negara Asean yang sedang menghadiri acara Regional Consultation on the Civil Society Advocacy to the ASEAN Instrument on Migrant Workers yang diselenggarakan HRWG (Human Rights Working Group) di Jakarta.

Sejak 2009, Indonesia konsisten memperjuangkan legally binding perlindungan bagi pekerja migran pada forum Asean. Namun, hingga saat ini negara-negara Asean belum mencapai konsensus. Diharapkan organisasi masyarakat sipil di tiap negara Asean mendorong negaranya untuk mendukung konses perlindungan pekerja migran yang mengikat dan tertulis, bukan sekadar kesepakatan moral. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved