Perppu Ormas
Wiranto Belum Mau Beberkan Nama Ormas yang Akan Dicabut Izinnya
"Jadi salah kalau menanyakan (ke saya), pak Ormas mana ini pak, nanti, sekarang payungnya dulu di toto, di tata,"
Salah satu alasannya, karena HTI mengusung konsep khilafah yakni kepemimpinan sesuai ajaran Islam.
Walaupun menurutnya yang berwenang menyusun daftar Ormas bermasalah adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian mengakku sudah menyusun daftar tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Tito Karnavian mengatakan Polri sudah menyampaikan data-data ormas bermasalah yang disusun Polri kepada Menkopolhukam.
Namun, Kapolri tidak menyebut identitas ormas yang ia sampaikan kepada Wiranto.