Sabtu, 4 Oktober 2025

Perppu Ormas

Wiranto Bantah Pemerintah Sudutkan Ormas Islam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017, bukan untuk menyudutkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.

Kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017), ia mengatakan Perppu tersebut dikeluarkkan untuk melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari kelompok-kelompok yang anti Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ia berharap semua pihak mau memahami hal itu, dan mendukung kebijakan pemerintah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved