Korupsi KTP Elektronik
Nurul Arifin Kaget Setya Novanto Ditetapkan Tersangka
Politisi Golkar, Nurul Arifin mengaku terkejut atas penetapan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar, Nurul Arifin mengaku terkejut atas penetapan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
Ia pun mengatakan tidak berani berkomentar banyak.
Nurul Arifin mengatakan hal tersebut saat ditanya wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017) malam.
Baca: Ketua DPR Setya Novanto jadi Tersangka Korupsi E-KTP, Ketua KPK: Ada Bukti Permulaan yang Cukup
Baca: Setya Novanto Tersangka, Partai Golkar Siapkan Langkah Hukum
Beberapa saat sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Setya Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Baca: Setya Novanto Diduga Terima Jatah Rp 574 Miliar dari Proyek E-KTP
Baca: Ini Tanggapan Setya Novanto atas Status Tersangka dan Dugaan Terima Jatah Rp 574 M dari Proyek E-KTP
Ketua Umum Partai Golkar itu diduga juga menerima bagian sebesar Rp 574 miliar dari proyek e-KTP tersebut.
Berikut komentar Nurul Arifin, simak tayangan video di atas. (*)