Perppu Ormas
Langkah Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas Sudah Tepat
Pemerintah telah resmi meneken peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 untuk mengontrol dan menertibkan ormas.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
"Ini mengingat ancaman makin nyata terhadap spirit persatuan Indonesia dan kecintaan terhadap Pancasila yang semakin memudar," kata Ngasiman.
Ngasiman pun menganjurkan kepada pemerintah agar melakukan langkah strategis.
Salah satunya misalnya audit ideologi.
Artinya, pemerintah harus konsisten dengan penerbitan Perppu ini, pegawai lembaga/instansi pemerintahan harus bersih dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Jangan sampai di kemudian hari ditemukan ada pegawai pemerintahan yang pro terhadap ideologi asing (transnasional)," kata Ngasiman.