Selasa, 30 September 2025

Perppu Ormas

Langkah Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas Sudah Tepat

Pemerintah telah resmi meneken peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 untuk mengontrol dan menertibkan ormas.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Ilustrasi penolakan Perppu Ormas. 

"Ini mengingat ancaman makin nyata terhadap spirit persatuan Indonesia dan kecintaan terhadap Pancasila yang semakin memudar," kata Ngasiman.

Ngasiman pun menganjurkan kepada pemerintah agar melakukan langkah strategis.

Salah satunya misalnya audit ideologi.
Artinya, pemerintah harus konsisten dengan penerbitan Perppu ini, pegawai lembaga/instansi pemerintahan harus bersih dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Jangan sampai di kemudian hari ditemukan ada pegawai pemerintahan yang pro terhadap ideologi asing (transnasional)," kata Ngasiman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan