Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Fadli Zon Siap Jadi Plt Ketua DPR Gantikan Setya Novanto yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara mengenai penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka KPK dalam kasus e-KTP.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS IMAGES
Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara mengenai penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka KPK dalam kasus e-KTP.

Fadli mengusulkan adanya rapat pimpinan DPR membahas persoalan tersebut.

Politikus Gerindra itu mengaku siap menggantikan tugas Setya Novanto.

"Ya kita semua harus siap sementara (pelaksana tugas). Tapi kita lihat dulu nanti kita rapatkan dulu," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Namun, Fadli mengingatkan pimpinan DPR tidak hanya dirinya.

Baca: Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR

Sehingga, ia harus melihat mekanisme yang ada bila Novanto ingin berkonsentrasi memghadapi kasusnya.

Fadli mengaku baru mendengar informasi mengenai penetapan Novanto sebagai tersangka.

DPR akan melakukan klarifikasi terhadap hal tersebut.

Fadli mengatakan pihaknya mengacu pada UU MD3.

"Dalam UU MD3, jelas yang mengatur kalau ada persoalan yang tersangkut anggota DPR, yang terkait masalah hukum maka yang bersangkutan dapat mengajukan tuntutan hukum yang belum final," kata Fadli.

Baca: ICW: Jadi Tersangka, Setya Novanto Harus Mundur Sebagai Ketua DPR

Sedangkan mengenai posisi Novanto, Fadli mengatakan hal tersebut tergantung partai maupun fraksi Golkar.

"Kalau fraksinya tetal memberikan satu keleluasaan pada pimpinan di DPR dalam posisi pimpinan di DPR tidak ada masalah selama belum inchraht kecuali dari partainya melakukan pergantian," kata Fadli.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved