Penggerebekan Narkoba
Buwas: Ada yang Lebih Besar dari 1 Ton Sabu Lolos Masuk ke Indonesia
saat ini timnya bekerja sama dengan beberapa instansi lain tengah menelusuri jejak pelaku dan mencari tahu keberadaan narkoba fantastis tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya penyelundupan 1 ton sabu senilai Rp2 triliun ke Indonesia melalui jalur laut di Anyer, Banten, berhasil digagalkan.
Namun, rupanya sebelum itu sudah ada narkoba dengan jumlah dan nilai lebih besar berhasil lolos diselundupkan jaringan internasional ke Indonesia.
"Ada yang lebih besar lagi. Itu mau disebarkan di Jawa. Memang (sabu-sabu) itu tempat besarnya (pangsa pasarnya) di Jawa," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta.
Pria yang karib disapa Buwas itu mengatakan, saat ini timnya bekerja sama dengan beberapa instansi lain tengah menelusuri jejak pelaku dan mencari tahu keberadaan narkoba fantastis tersebut.
"Yang kemarin yang lolos lebih besar dari itu," ujarnya.
Karena masih dalam penelusuran, pria yang karib Buwas itu tidak bisa menyebutkan jaringan internasional maupun jumlah narkoba tersebut.
Hal itu baru akan disampaikan ke publik setelah kasus narkoba kakap ini berhasil diungkap.
"Saya tidak bisa katakan serkarang karena itu kerahasiaan kami dan kami sedang ikuti ya. Tapi yang pasti, yang lolos kemaren itu lebih besar dari yang ditangkap 1 ton, itu saja," ujar mantan Kepala Bareskrim Polri itu.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 1 ton di bekas dermaga Hotel Mandalika Anyer, Serang, Banten pada awal pekan ini.
Penyelundup barang haram terdiri dari empat orang dan berasal dari Taiwan. Sabu sebanyak 1 ton itu juga berasal dari Taiwan.
Barang tersebut dibawa oleh jaringan internasional itu dengan kapal dan dipindahkan ke perahu kecil sebelum dibawa menuju dermaga.
Polisi terpaksa menembak mati seorang di antaranya yakni Lin Ming Hui asal Taiwan, karena melakukan perlawanan dengan berusaha menabrakkan mobil pengangkut 1 ton sabu ke petugas yang hendak menangkapnya.
Diketahui, ternyata Lin Ming Hui merupakan pengendali penyelundupan 1 ton dari Taiwan.
Dua tersangka lainnya, yakni Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu, berhasil ditangkap hidup-hidup. Sementara, seorang tersangka lainnya, Hsu Yung Li, yang berhasil meloloskan diri dan dalam pengejaran petugas.
Kasus ini terungkap setelah kepolisian Indonesia mendapat informasi dari kepolisian Taiwan tentang adanya pengiriman sabu.