Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Febri: Miryam Silakan Hadapi KPK di Pengadilan

Kkalau memang ada persoalan hukum, Miryam bisa melakukan perlawanan di jalur hukum, tidak mencampur aduk dengan persoalan politik.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan anggota DPR Miryam S Haryani tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (11/7/2017). Miryam S Haryani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Naru terkait kasus dugaan merintangi penyidikan dan memberikan keterangan tidak benar pada kasus korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam BAP.

Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Dalam persidangan kasus e-KTP, anggota Fraksi Partai Hanura itu mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Miryam beralasan, saat memberikan keterangan dalam BAP, ia ditekan dan diancam oleh tiga penyidik KPK. Padahal, menurut jaksa, alasan Miryam tersebut tidak benar.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved