Minggu, 5 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Temui Kapolri, Pansus Angket KPK Minta Pengamanan

Seusai pertemuan, Polri dan Anggota Pansus menggelar jumpa pers di Rupatama Mabes Polri.

Editor: Johnson Simanjuntak
Syahrizal Sidik/Tribunnews.com
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar memberikan keterangan seusai pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, Rabu (12/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pertemuan antara Panitia Khusus (Pansus) Angket dengan pihak Kepolisian di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/7/2017) membahas seputar koordinasi pengamanan terkait tugas-tugas penyelidikan yang tengah dilakukan anggota pansus.

Pertemuan Pansus dengan Polri berlangsung secara tertutup sekitar 1 jam.

Seusai pertemuan, Polri dan Anggota Pansus menggelar jumpa pers di Rupatama Mabes Polri.

Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar dalam jumpa pers tersebut menjadi juru bicara mewakili pihak DPR, sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mewakili pihak Kepolisian.

"Kami sudah bertemu dan berdialog dengan Bapak Kapolri dalam rangka silaturahmi, mengenai komunikasi terkait pansus, kami koordinasi, dan mengharapkan peran Polri untuk dapat membantu pansus dalam pengamanan selama tugas-tugas penyelidikan," ujar Agun kepada awak media.

Melalui pertemuan ini, Pansus Angket KPK mengharapkan agar penyelidikan ini dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tidak memunculkan hal-hal yang bersifat kontraproduktif seperti mobilisasi massa dan kegaduhan.

Agun menambahkan, jika Pansus Angket KPK adalah lembaga yang secara konstitusional diatur dalam UUD 1945 dan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tidak lain menjalankan fungsi konstitusinya.

"Tidak ada membawa niat kepentingan, tugas penyelidikan akan dijalankan sebagaimana UU yang berlaku," kata Agun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved