KPK Ambil Sampel Suara Lima Tersangka Suap DPRD Jawa Timur
"Hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka sebagai saksi silang untuk tersangka lainnya," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap terkait dengan pelaksaan tugas pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Prov Jatim terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Penggunaan anggaran di Provinsi Jatim tahun 2017.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka sebagai saksi silang untuk tersangka lainnya," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (10/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan silang dilakukan terhadap Bambang Heryanto, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur diperiksa untuk tersangka Rohayati (ROH).
Baca: KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Suap DPRD Jatim Selama 40 Hari
Rohayati, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur diperiksa untuk tersangka Mochammad Basuki (MB).
Mochammad Basuki, ketua Komisi B DPRD Jawa Timur diperiksa untuk tersangka Rahman Agung (RA).
M Santoso, staf Sekretaris Dewan DPRD Jawa Timur diperiksa untuk tersangka Mochammad Basuki (MB).
Rahman Agung, staf sekretaris Dewan DPRD Jawa Timur diperiksa untuk tersangka M Santoso (MSN).
Febri melanjutkan materi pemeriksaan silang yakni penyidik mendalami terkait kewajiban setoran triwulan yang diberikan oleh dinas-dinas mitra komisi B DPRD Jatim.
"Selain itu penyidik juga mendalami dugaan penerimaan setoran triwulan dari dinas lainnya dengan melengkapi alat bukti yang dimiliki untuk kelak dapat dimintakan pertanggungjawaban kepada pihak Dinas maupun DPRD lainnya," terang Febri.
Di sela-sela pemeriksaan, penyidik juga melakukan pengambilan sampel suara pada para tersangka di kasus ini.
Seperti diketahui, dua dari SKPD dibawah Komisi B DPRD Jatim yakni Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan terjerat kasus dugaan suap terkaitpelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan prov jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017.
Dalam kasus ini KPK menyita uang Rp150 Juta dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 5 Juni 2017 lalu di Jawa Timur.
Uang Rp150 Juta tersebut didapat dari ruang kerja Ketua Komisi B, Moch Basuki.
Diduga, uang suap Rp150 Juta merupakan bagian dari pembayaran triwulanan kedua dengan total komitmen fee sebesar Rp600 juta di setiap kepala dinas terkait.