Senin, 6 Oktober 2025

Polemik Transportasi Online

Kemenhub Kaget Tarif Rp 3.500 Per KM Dinilai Terlalu Murah Pengemudi Taksi Online

Kementerian Perhubungan kaget penetapan tarif bawah Rp 3.500 Per kilometer dinilai terlalu murah pengemudi taxi online.

Editor: Adi Suhendi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Ilustrasi. 

"Begitu juga dengan kendaraannya," katanya.

Jadi, menurutnya, apabila mengalami kecelakaan, pengemudi taxi online tidak perlu pusing lagi karena asuransi sudah melindunginya.

Itu termasuk di dalam kompenen tarif batas.

Sebelumnya, pengemudi taxi online menilai terlalu murah tarif batas bawah yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

"Kalau Rp3.500 ini rendahnya ini standar. Tapi kalau menurut teman-teman di lapangan ini kurang tinggi," ujar Ketua Front Driver Online, Aris Clowor ketika diwawancarai Kompas Petang, Senin (3/7/2017).

Menurut para supir taxi online di lapangan, idealnya tarif batas bawah ada dikisaran Rp 4.000-5.000 per kilometer (Km).

"Rp 4.000-Rp 5.000 pantas di Jakarta," sebutnya.

Alasannya, imbuhnya, arus lalu lintas di Jakarta yang kerap macet.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved