Sabtu, 4 Oktober 2025

Krisruh Penerimaan Akpol, Propam Mabes Polri Terjun ke Polda Jabar

Dalam rekaman video, banyak orang tua yang tidak terima dengan hasil penerimaan seleksi di Polda Jawa Barat.

Editor: Johnson Simanjuntak
Repro/KompasTV
Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mabes Polri turun langsung ‎menyelidiki adanya protes dari sejumlah orang tua peserta calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Jawa Barat.

Sejak  Rabu (28/6/2017) malam sudah beredar video protes dari sejumlah orang tua peserta calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Jawa Barat.

Dalam rekaman video, banyak orang tua yang tidak terima dengan hasil penerimaan seleksi di Polda Jawa Barat.

‎Sejumlah orang tua berteriak menyatakan Polri tidak transparan dalam meloloskan peserta calon taruna Akpol.

Penyebabnya diduga karena Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan melakukan pemeriksaan kesehatan (rikkes) ulang dan memprioritas putra daerah.

"Sekarang ‎tim Evaluasi dari Panitia Pusat bersama Tim Propam Mabes Polri sedang melakukan verifikasi ke Polda Jabar," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, Jumat (30/6/2017) di Mabes Polri.

Rikwanto mengatakan tujuan tim tersebut diturunkan yakni untuk mengkaji ada tidaknya penyimpangan dari ketentuan penyelenggaraan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan seleksi.

Informasi yang dihimpun, para orang tua protes karena adanya kebijakan Kapolda Jawa Barat yang menerapkan kuota calon taruna Akpol yang dikirim ke Semarang, dibagi menjadi dua, putra daerah dan non putra daerah.

Setelah dirangking, untuk putra daerah dari 13 peserta yang berhasil lolos hanya 12 orang. Sedangkan non putra daerah dari 22 peserta yang lolos untuk mengikuti seleksi tingkat pusat di Akpol Semarang menjadi 11 orang. Selain itu polda Jabar juga meloloskan 4 calon Taruni Akpol (Polwan).

Menanggapi hal ini, Rikwanto menjelaskan bahwa Polri tidak pernah menerapkan kebijakan putra daerah dan non putra daerah , apalagi untuk Akpol. 

Yang selama ini diterapkan adalah LOCAL BOY FOR LOCAL JOB/ LOCAL POLICE khusus untuk level Bintara. 

Local boy dikonotasikan warga/ calon yang telah tinggal di daerah tersebut dengan diberi batas waktu minimal 1 tahun tanpa melihat putra daerah atau bukan putra daerah. 

"Karena Polri memberikan kesempatan sama kepada seluruh warga NKRI. Kebijakan ini juga merupakan manifestasi upaya Polri dalam mewujudkan bhineka tunggal ika," tambah jenderal bintang satu itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved