Sabtu, 4 Oktober 2025

Polri: Hary Tanoe Diperiksa Sebagai Tersangka Setelah Lebaran

Hary Tanoesoedibjo selaku pihak yang dilaporkan oleh jaksa Yulianto telah meningkat sebagai tersangka.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polri: Hary Tanoe Diperiksa Sebagai Tersangka Setelah Lebaran
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Hary Tanoesoedibjo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan perdana CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat atau SMS kepada jaksa Yulianto, akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri setelah hari Idul Fitri atau Lebaran, 25 Juni 2017.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jumat (23/6/2017).

"Ya, sehabis Lebaran, awal Juli ini. Sudah ada rencana (pemeriksaan Hary Tanoe)," kata Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, Rikwanto membenarkan pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan ancaman melalui pesan singkat atau SMS terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.

Dalam SPDP tersebut, Hary Tanoesoedibjo selaku pihak yang dilaporkan oleh jaksa Yulianto telah meningkat sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved