Selasa, 7 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Respon Kapolri Tanggapi Ancaman Anggota Pansus Angket KPK Boikot Anggaran Polri

Ancaman dari DPR berkaitan dengan polemik hak angket. Ancaman dilontarkan oleh anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jend. Pol. Tito Karnavian memberikan arahan kepada jajarannya dalam Gelar Pasukan Ramadania 2017 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017). Dalam arahannya Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyampaikan tiga tugas pokok selama musim mudik lebaran 2017, yaitu penanganan lalu lintas di jalur mudik, pengamanan selama musim mudik, dan partisipasi dalam pengendalian harga bahan pokok. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Misbakhun membantah pembahasan anggaran KPK dan Polri adalah ancaman untuk kedua lembaga.

Langkah yang diambil Pansus Angket KPK hanya mengikuti kewenangan yang dimiliki DPR.

"Kita nggak mengancam apa-apa. Kita menggunakan kewenangan kita. Lah DPR nya enggak dihormati," ungkap Misbakhun.

Politisi Golkar menjelaskan selama ini DPR telah memenuhi kebutuhan lembaga pemerintah.

Namun saat DPR membutuhkan kembali, Misbakhun menilai KPK dan Polri tidak mematuhi permintaan Pansus Angket KPK.

"Ketika DPR membutuhkan sesuatu mereka apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati. Mereka punya kewenangan kita hormati kewenangannya. DPR punya kewenangan hormati dong kewenangan DPR," tegas Misbakhun.

Pertimbangan itu bakal diusulkan jika KPK dan Polri tidak bersedia menghadirkan Miryam dalam pemeriksaan Pansus Hak Angket KPK.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved