RUU Pemilu
Pembahasan RUU Pemilu Mandek, Jusuf Kalla: Beda Partai, Beda Kepentingan
Pembahasan RUU Pemilu mandek di tengah jalan, atau tepatnya pada lima bahasan utama dari 562 pasal yang akan disahkan.
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Dewi Agustina
Sedangkan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menargetkan pada Senin (19/6/2017) mendatang, RUU sudah dapat disahkan dan tidak perlu menunggu setelah lebaran.
"Dalam empat hari ini, saya kira bisa selesai semuanya," jelas dia.
Dia tetap berharap selesainya RUU Pemilu, bukan melalui voting di fraksi, tetapi melalui musyawarah mufakat sehingga seluruh kepentingan partai dapat terakomodir secara baik.
"Kita menghindari voting, sebisa mungkin harus musyawarah mufakat," kata dia.(rio)